Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Pasang baru Listrik Prabayar dan Biayanya

Jika dulu menggunakan listrik dengan sistem Pasca Bayar, maka sekarang ini pemerintah sudah mewajibkan untuk menggunakan sistem prabayar yang dianggap lebih efektif dalam mengatur penggunaan.

Lalu bagaimana dengan yang masih menggunakan pasca bayar, apakah bisa pindah ke pra bayar? Tentu saja bisa namun anda harus mengetahui bagaimana caranya dan biaya yang harus dipersiapkan.

Berikut cara pasang sambungan listrik baru dengan datang langsung:

via Online:

1. Buka situs resmi PLN yaitu di pln.co.id. jika sudah masuk ke halaman PLN anda tinggal klik pada menu Pasang Sambungan 

2. Setelah itu akan muncul halaman syarat dan ketentuan untuk pemasangan baru. Lalu klik setuju jika sudah anda baca semua

3. Isi formulir dengan benar dan sesuai dengan identitas

4. Bagian yang harus anda isi selanjutnya adalah data pemohon

5. Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya. Di situ akan tertera berapa nominal yang harus Anda bayar untuk membuat sambungan baru.

6. Anda bisa membayar tagihan tersebut langsung di kantor PLN atau melalui ATM.
 

Datang ke Kantor:

1. Datang langsung ke kantor PLN terdekat, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan seperti fotocopy KTP/SIM, denah lokasi rumah agar petugas PLN mudah mencari lokasi anda dan jika diwakilkan maka anda harus menyertakan surat kuasa.

2. Jika sudah melakukan pengajuan, anda tinggal menunggu petugas dari PLN untuk melakukan cek lokasi dan pengukuran.

3. Jika survei sudah selesai, anda datang langsung ke kantor PLN untuk membayar biaya administrasi serta membeli token minimal 5.000

4. Tahapan terakhir adalah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disediakan oleh pihak PLN.

5. PLN akan memasang sambungan listrik baru di rumah Anda setelah surat perjanjian ditandatangani.

Via telepon:

1. Hubungi Call Center PLN di 123. Jika sudah tersambung sampaikan maksud anda untuk memasang sambungan listrik pra bayar

2. Selanjutnya anda akan diminta untuk melengkapi berkas seperti kartu Identitas dan denah rumah anda.

3. Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.

4. Anda akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.

5. Setelah membayar, Anda juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

6. PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.

Biaya Pasang Baru PLN

Menurut peraturan yang berlaku, ada beberapa jenis biaya yang harus dibayarkan untuk memasang sambungan baru PLN yaitu:

1. Biaya Guna Penyambungan (BP)

2. Uang Jaminan Langganan (UJL)

3. Biaya Materai

4 Token listrik perdana minimal Rp5.000

Berdasarkan informasi, biaya sambungan baru PLN adalah Rp 1.218.000 namun belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana.

Listrik merupakan kebutuhan utama untuk semua aspek seperti pendidikan, perkantoran, perdagangan dan rumah tangga. Hampir semua kegiatan yang dilakukan menggunakan aliran listrik. Contoh paling sederhana saja mengisi baterai HP, jika tidak ada listrik maka HP tidak akan bisa hidup.

Air dan listrik memang kebutuhan yang paling krusial, tidak hanya perkotaan saja namun sekarang di pedesaan sangat bergantung dengan jaringan listrik karena dengan adanya listrik kondisi perekonomian semakin meningkat karena semakin banyak jenis usaha seperti BRI Link, Fotocopy, jasa pengetikan dan lain sebagainya.